Definisi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan

Pendidikan teknologi dan vokasi (bisa juga diterjemahkan pendidikan teknologi dan kejuruan atau disingkat PTK) atau dalam istilah berbahasa Inggris technical and vocational education, menurut UNESCO Convention on Technical and Vocational Education, bermakna "... merujuk pada segala bentuk dan jenjang dalam proses pendidikan yang melibatkan pengetahuan umum, studi teknologi dan sains terkait, serta penguasaan ketrampilan praktik, pengetahuan, perilaku dan pengertian terkait pekerjaan dalam berbagai sektor ekonomi dan kehidupan sosial". PTK dapat disediakan oleh "... institusi pendidikan atau melalui program kerjasama yang diselenggarakan bersama oleh institusi pendidikan di satu pihak dengan berbagai pihak yang terkait dunia kerja dari industri, pertanian, komersial, dll".



Jadi PTK adalah suatu bidang yang sangat luas karena bisa melibatkan berbagai pihak mulai dari institusi pendidikan (dan pelatihan), bisa yang berstatus negeri atau swasta, bisa berada dibawah kementrian/dinas pendidikan atau instansi teknis lain, bisa pula diselenggarakan oleh satu pihak atau kerjasama dua atau lebih pihak, bisa pula berbentuk pendidikan durasi panjang atau pelatihan durasi pendek.

Di Indonesia bisa berbentuk SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), MAK (Madrasah Aliyah Kejuruan), Politeknik atau Sekolah Tinggi atau Akademi (dalam bentuk Program Diploma), BLK (Balai Latihan Kerja) yang dimiliki oleh pemerintah namun dikelola oleh instansi terkait, bisa pula dalam bentuk pendidikan profesi (seperti yang dikelola oleh asosiasi akuntan, dokter, advokat, dll), atau bahkan kursus-kursus ketrampilan tertentu (seperti komputer, mengemudi, juru ledak, juru las, dll). Belum terhitung ratusan perusahaan swasta (dan juga negeri) yang melaksanakan berbagai bentuk pelatihan (atau training) berbentuk public, in-house atau in-company. Ada pula istilah Sekolah Vokasi yang dikembangkan oleh perguruan tinggi seperti UGM yang pada dasarnya menyelenggarakan program Diploma.

Kesemuanya masuk dalam ranah PTK. PTK adalah suatu bidang keilmuan yang sangat luas dan bersifat practical dan open. Bidang ini juga bersifat multi disiplin karena selalu tidak bisa berdiri sendiri namun melibatkan banyak bidang keilmuan lain. Bidang ilmu dasarnya adalah kependidikan, namun ketika masuk kedalam salah satu bidang vokasi (berkaitan dengan pekerjaan spesifik tertentu), maka bidang keilmuan lain juga akan terlibat secara erat. Bidang ilmu lain yang akan selalu terkait meliputi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) atau occupational health, manajemen sumber daya manusia (human resorce management) dan tentu saja bidang pendidikan karakter atau etos kerja.

Bidang ini masih sangat langka dikembangkan di Indonesia, namun dalam banyak perguruan tinggi, PTK tercakup atau disinggung dalam bidang keilmuan Manajemen khususunya Manajemen SDM. Namun dunia pendidikan tinggi jurusan kependidikan juga turut berperan penting karena mulai memasukkannya kedalam jurusan khusus yaitu PTK.

Di Indonesia, PTK diatur dalam UU Sistem Pendidikan Nasional dimana pendidikan teknologi & kejuruan dibagi menjadi 3 bagian, yaitu (1) Pendidikan Kejuruan: pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. (2) Pendidikan Profesi: pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. (3) Pendidikan Vokasi: pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program sarjana.

Posting Komentar

0 Komentar